Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) / Community Lead Total Sanitation (CLTS) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Saat ini STBM adalah sebuah program nasional di bidang sanitasi berbasis masyarakat yang bersifat lintas sektoral. Program ini dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan RI.
Pada bulan September 2008 STBM dikukuhkan sebagai Strategi Nasional melalui Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.
Strategi Nasional STBM memiliki indikator outcome yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
Sedangkan indikator output-nya adalah sebagai berikut :
- Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
- Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
- Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
- Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
- Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.
Program nasional STBM dikhususkan untuk perubahan perilaku masyarakat dengan metode pemicuan, sehingga program ini adalah program yang berbasis masyarakat, yang tidak memberikan subsidi bagi rumah tangga.
Kata kunci untuk STBM :
- perubahan perilaku
- zero subsidy / tanpa subsidi
- metode pemicuan
- sanitasi total
- berbasis masyarakat
Sanitasi total yang dimaksud (sesuai Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM) yang saat ini lebih dikenal dengan 5 pilar STBM adalah kondisi ketika suatu komunitas :- Tidak buang air besar (BAB) sembarangan;
- Mencuci tangan pakai sabun;
- Mengelola air minum dan makanan yang aman;
- Mengelola sampah dengan benar;
- Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Kunci penting pelaksanaan program STBM:- monitoring partisipatif
- pendampingan masyarakat
- pemasaran sanitasi
- advokasi
- kemitraan
- monev dan pembelajaran berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar