Sabtu, 06 Agustus 2011

PEMAHAMAN DAN PENGENALAN PROGRAM SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT ( STBM )


Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) / Community Lead Total Sanitation (CLTS) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Saat ini STBM adalah sebuah program nasional di bidang sanitasi berbasis masyarakat yang bersifat lintas sektoral. Program ini dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan RI.

Pada bulan September 2008 STBM dikukuhkan sebagai Strategi Nasional melalui Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008. Strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat.

Strategi Nasional STBM memiliki indikator outcome yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output-nya adalah sebagai berikut :
  1. Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
  2. Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
  3. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
  4. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
  5. Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.


Program nasional STBM dikhususkan untuk perubahan perilaku masyarakat dengan metode pemicuan, sehingga program ini adalah program yang berbasis masyarakat, yang tidak memberikan subsidi bagi rumah tangga.

Kata kunci untuk STBM :
  • perubahan perilaku 
    • zero subsidy / tanpa subsidi
    • metode pemicuan
    • sanitasi total
    • berbasis masyarakat

    Sanitasi total yang dimaksud (sesuai Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM) yang saat ini lebih dikenal dengan 5 pilar STBM adalah kondisi ketika suatu komunitas :
    1. Tidak buang air besar (BAB) sembarangan;
    2. Mencuci tangan pakai sabun;
    3. Mengelola air minum dan makanan yang aman;
    4. Mengelola sampah dengan benar;
    5. Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

    Kunci penting pelaksanaan program STBM:
    • monitoring partisipatif
    • pendampingan masyarakat
    • pemasaran sanitasi
    • advokasi
    • kemitraan
    • monev dan pembelajaran berkelanjutan 


Konstruksi Jamban Pada Kondisi Khusus


Konstruksi Jamban Pada Daerah Pasang Surut Pantai, Daerah Banjir, serta Rumah Panggung

Pada kondisi khusus ini, kontruksi jamban dapat dibuat dengan dua model :
  1. Jamban dengan permukaan ditinggikan. Jamban model ini dapat dilihat sebagaimana gambar dibawah ini. Dengan meninggikan permukaan dasar bangunan jamban sehingga dapat menampung rumah jamban sekaligus penampungan tinja di bawahnya.

     
  2.  Jamban untuk daerah banjir/pasang surut, atau rumah panggung. Jamban 
       untuk digunakan pada daerah yang biasa terkena dampak banjir selama     musim hujan. Juga cocok digunakan pada daerah pasang surut serta rumah  panggung.

      sumur penampung tinja berada diatas tanah. Sumur ini dihubungkan dengan slab dan closet melalui sejumlah ring beton dan pipa. Jumlah ring beton dan panjang pipa dapat disesuaikan dengan ketinggian air selama banjir atau pasang surut.  Karena sumur akan penuh selama banjir atau pasang, maka bagian satu-satunya yang “dapat digunakan” dari tangki adalah bagian yang melewati permukaan banjir atau pasang. Rumah jamban perlu ditinggikan melebihi permukaan air yang tertinggi. Jamban model ini akan lebih mahal biaya pembuatannya daripada jamban jenis lain. Juga harus diperhitungkan semakin berkurangnya kekuatan bahan bangunan yang digunakan akibat terendam air. Akan sangat disarankan jika menggunakan bahan dengan spesifikasi tahan air.


Persyaratan Teknis Konstruksi
Persyaratan Teknis Konstruksi model jamban diatas antara lain :
  1. Tangki septic menggunakan pasangan batu bata biasa dengan adukan 1ps:2sm:3kp, sedangkan untuk adukan kedap air/plester menguunakan adukan 1sm:3ps
  2. Tangki septic harus dilengkapi dengan pipa udara dengan diameter 50 mm (2”) dan tinggi 25 m dari permukaan tanah.
  3. Tangki septic harus dilengkapi dengan lubang periksa yang berukuran 40 cm x 40 cm.

Persyaratan Teknis Resapan
  1. Konstruksi sumur resapan merupakan sumuran yang berdiameter 80 cm dengan kedalaman 160 cm
  2. Sumur resapan menggunakan pasangan batu bata system sarang lebah pada bagian bawah (daerah yang terendam air), dan konstruksi bata dengan adukan kapur untuk bagian atas (daerah kering).

Pengurasan jamban jenis ini menjadi tidak mudah untuk dilakukan. Dampak dari pengerjaan tukang yang kurang baik, akan dapat menyebabkan runtuh atau ring bergeser, sehingga nasehat ahli pertukangan sangat disarankan selama pengerjaan.

Tulisan ini mungkin masih jauh dari detail yang dibutuhkan rekan sanitarian. Namun setidaknya (harapannya) dapat menjadi sedikit acuan (semoga ….






Jumat, 05 Agustus 2011

AIR BERSIH

AIR
@salah satu kebutuhan pokok

Di Indonesia
    200-400 ltr/org/hari (kota besar)
    60 ltr/org/hari (pedesaan)
    kebutuhan ini dapat berubah-ubah (WHO, 1996)

Dalam penyediaan air :
    # kuantitas
    # kualitas
    # kontinuitas

Idealnya :    - Air memadai
                - mudah dijangkau
                - sanitasi yang baik

Komponen penting dalam usaha kita :
- Mewujudkan kesehatan lingkungan
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Pengendalian penyakit yang berhubungan dg air

Rabu, 03 Agustus 2011

RUMAH SEHAT


Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni Rumah sehat adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh, antara lain: 



1. Sirkulasi udara yang baik.
2. Penerangan yang cukup.
3. Air bersih terpenuhi.
4. Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran.
5. Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor.
Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:
1. Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut :
· Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
· Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
· Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
· Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
· Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang di rumah.
7. Air
a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.
9. Limbah
a. Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab III pasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur”
Bila dikaji lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni. Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca dan hujan, Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1. Mencegah terjadinya penyakit
2. Mencegah terjadinya kecelakaan
3. Aman dan nyaman bagi penghuninya
4. Penurunan ketegangan jiwa dan sosial
Sumber:
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 829 Menkes SK/VII/1999 Tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan
Ditjen P2MPLM, Petunjuk Tentang Perumahan dan Lingkungan Serta Penggunaan Kartu Rumah, 1995.

Selasa, 02 Agustus 2011

PENGENALAN COMMUNITY LED TOTAL SANITATION ( CLTS ) di Kec.Lingga

Pendahuluan

     Sanitasi merupakan kebutuhan dasar. Sbg konsekuensinya, pemerintah Kab.Lingga telah  mendorong terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Hingga saat ini akses sanitasi masih belum memadai. Sementara prasarana dan sarana yang terbangun banyak yang tidak berfungsi atau tidak memenuhi persyaratan
DiLingga , pengenalan CLTS ini tentu nya masih sangat baru bagi upaya memotivasi perubahan prilaku masyarakat dalam hal kesehatan terutama mengenai kebutuhan akan jamban.Hal ini tentu nya menjadi PR besar bagi para naturalider ( penggerak) di desa-desa dan para fasilitator dan mativator untuk sama-sama bergerak dalam upaya peningkatan dan perubahan perilaku masyarakat secara keseluruhan.
      CLTS lebih kepada konsep perubahan yang di lakukan oleh masyarakat untuk masyarakat yang pemimpin gerakan ini juga dari masyarakat



Pendekatan Tradisional untuk Program Sanitasi di Lingga

1. Membangun  MCK Umum di beberapa Desa
2. Mendistribusikan jamban keluarga secara cuma-cuma atau dalam bentuk      “paket materi stimulan untuk konstruksi”
3. Bantuannya fisik, Fokus dan tolok ukur sukses selalu pada pembangunan fisik
MCK umum yang masih kurang pemanfaatannya oleh masyarakat desa



bagaimanakah hasilnya ???
1. Hanya sebagian MCK yang berfungsi dan sisanya banyak tidak berfungsi
2. Pembangunan jamban terkesan asal-asalan 
3. Pola prilaku masyarakat masih ada yang buang air besar sembarangan (BABS)


PELAJARAN apa yang tercermin dari program-program SANITASI masa lalu ??
" Dibutuhkan arahan strategis baru untuk peningkatan PERILAKU higiene dan sanitasi masyarakat perdesaan, secara SKALA NASIONAL melalui Gerakan Sanitasi Total Masyarakat (CLTS) "

 Apa sebenarnya konsep CLTS tersebut ????
 
    suatu pendekatan dengan memfasilitasi melalui proses membangkitkan (inspiring) dan memberdayakan (empowering) masyarakat lokal untuk menganalisis profil sanitasi mereka sendiri, meliputi luas sebaran buang air besar sembarangan, sebaran kontaminasi fekal-oral yang mempengaruhi dan mengganggu di masyarakat serta menginisiasi aksi lokal kolektif untuk bebas dari buang air besar di sembarang tempat .


Definisi Operasinal CLTS


      Pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk meng-  analisa keadaan & resiko pencemaran lingkungan yg  disebabkan perilaku tidak hygienis & sanitasi dan
memunculkan keinginan terjadinya perubahan perilaku masyarakat menuju PHBS ( Perilaku Hidup Bersih dan Sehat )tanpa paksaan dan subsidi/ bantuan dari luar.


Kondisi / gambaran umum mengapa CLTS di perkenalkan di Lingga ??

1. Masih banyak nya rumah tangga yang tidak mempunyai akses jamban yang ( sederhana dan sehat )

2. Masih adanya rumah tangga yang memiliki akses jamban yang tidak di lengkapi dengan septik tank

3.Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfataan jamban


Contoh jamban yang masih belum mempunyai septik tank


jarak jamban dengan sumber air bersih yang masih belum standard.

















Apa saja yang telah di upayakan dalam program ini ??
       Dinas Kesehatan Kab.Lingga dalam hal ini khususnya Puskesmas Daik Lingga telah berupaya step by step perlahan untuk mempromosikan sekaligus memfasilitasi dan memotivasi gerakan sadar jamban ini dengan berbagai hal :
1. Membentuk Tim Fasilitator Kecamatan untuk rencana pemicuan ke berbagai desa dan kelurahan di kecamatan lingga
2. Melakukan sosialisasi Sanitasi di tingkat kecamatan maupun tingkat desa dengan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan lingga
3. Melakukan pemicuan dan motivasi kepada masyarakat ke berbagai desa dengan tim fasilitator kecamatan dan Desa
4. Melakukan pemantauan,monitoring dan evalusi kepada masyarakat yang terpicu untuk membangun jamban sederhana.
5. Melakukan upaya-upaya promosi dan sosialisasi dengan media ( Radio RBTM Daik Lingga )
6.Memberikan penyuluhan-penyuluhan dan motivasi di berbagai tempat berkumpul ( Posyandu, Posyandu Usila, kegiatan PKK desa dan kecamatan, pertemuan-pertemuan masyarakat, dan berbagai bentuk berkumpul lainnya )
7. Bekerja sama dengan lintas sektoral dalam upaya promosi dan sosialisasi gerakan ini dan  juga kepada pihak ke-3 dan swasta.  

 Sosialisasi tingkat kecamatan dan pembentukan Tim Fasilitator  dan Motivator Kecamatan ( STBM ) di Kec.Lingga beberapa waktu lalu

 Proses pemicuan terhadap masyarakat
akan pentingnya kebutuhan dasar akan jamban di salah satu Desa di Lingga



Upaya penyuluhan dan motivasi menimbulkan kesadatran masyarakat di beberapa Desa di Lingga.










Hasil yang di harapkan dari Sosialisasi dan Gerakan ini adalah ::

a.  Kesadaran masyarakat terhadap pemakaian sarana sanitasi meningkat sehingga menimbulkan kebutuhan akan pelayanan sanitasi dasar di masyarakat dapat terpenuhi

b. Perubahan prilaku masyarakat akan kepemilikan jamban,pemanfaatan jamban dan kelestariannya menjadi menjalar dengan cepat sehingga diharapkan mampu terciptanya masyarakat sadar jamban .

Senin, 01 Agustus 2011

Pentingnya Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga

Mengapa Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga diperlukan?


1. Air jernih belum tentu bebas dari kuman;
Air untuk minum harus diolah dulu dan wadah air harus bersih dan tertutup, jangan mengambil air dengan diciduk, sebaiknya simpan air minum di wadah yang berleher sempit


2. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga memperbaiki kualitas air minum di     rumah tangga dengan metode sederhana dan terjangkau
      Sebelum diminum air diolah dulu untuk menghilangkan kuman penyakit
Air minum yang sudah diolah harus disimpan dalam wadah yang aman yang tidak menyebabkan kontaminasi kuman


3. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga yang baik mengurangi angka kejadian dan kematian yang disebabkan oleh penyakit yang dibawa oleh air, seperti Diare, kolera, ISPL (infeksi saluran pencernaan lain)


4. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga yang baik juga dapat menurunkan biaya kesehatan


5. PAM-RT perlu dimasyarakatkan agar pemahaman tentang pentingnya air minum yang aman menjadi bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat



Pentingnya Pemanfataan Jamban Bagi Kesehatan Masyarakat


Pendahuluan

Sanitasi merupakan kebutuhan dasar. Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus mendorong terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Hingga saat ini akses sanitasi masih belum memadai. Sementara prasarana dan sarana yang terbangun banyak yang tidak berfungsi atau tidak memenuhi persyaratan
Pemerintah dalam hal ini telah banyak melakukan himbauan,penyuluhan,pembinaan malah melakukan bantuan serta proyek-proyek kesehatan khususnya dalam rangka pembangunan jamban / WC umum, hanya saja proyek-proyek tersebut sebagian kecil sakali yang dimanfaatkan serta di lestarikan/dijaga oleh pengguna nya.Kebanyakan malah hanya menjadi pajangan atau monumen yang terlupakan.Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita semua.

MENGAPA JAMBAN SEHAT ITU PENTING ?
Jamban merupakan tempat kita “MANUSIA” membuang kotoran manusia,yang tentu nya sangat penting dijaga kebersihan dan kesehatan nya baik terhadap manusia,lingkungan sekitar maupun alam.
Selama ini kita sedikit melupakan penting nya jamban sehat,padahal konsep jamban itu sehat itu sendiri tidak lah mahal,sederhana,aman,nyaman dan tidak mengotori manusia, lingkungan sekitar mau pun alam!
Perlu di ketahui, bahwa penyakit Diare di Indonesia merupakan penyakit dengan Angka Kesakitan dan Kematian Bayi dan Balita urutan pertama yang di sebabkan oleh Bakteri yang terkandung di dalam kotoran manusia.
Bagaimanakah bakteri tersebut bisa menulari manusia ?????
  1. Pola kebiasaan manusia yang salah,tidak mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir setiap kali selesai melakukan aktifitas atau pun setelah selesai BAB
  2. Konsep jamban yang tidak sehat, lubang septik tank yang terbuka, sistem limbah jamban yang salah,jarak jamban dengan sumur terlalu dekat ( minimal 10 Meter ), dan lain-lain
  3. Pola kebiasaan manusia yang salah yaitu dengan membuang kotoran di sungai,hutan,semak-semak,laut,rawa,yang menimbulkan tanah dan air menjadi tercemar dan mendatangkan penyakit
  4. Perantara binatang seperti lalat dan lain lain, yang mampu membawa bibit bakteri kedalam makanan dan minuman yang di konsumsi manusia.
  5. Dan lain-lain

    TUJUAN ??????:
    ODF ( OPEN DEFECATION FREE ) , TIDAK ADA MASYARAKAT YANG BUANG AIR BESAR DI TEMPAT TERBUKA / SEMBARANG TEMPAT ( DI KEBUN, SUNGAI, SEMAK2, PANTAI ).